Jumat, 08 Mei 2015

MAKALAH ILMU KALAM

BAB II
PEMBAHASAN
1.             Latar belakang timbulnya persoalan-persoalan Kalam
Pada masa Nabi Muhammad SAW, umat islam bersatu, mereka satu akidah, satu syariah dan satu akhlaqul karimah, kalau mereka ada perselisihan pendapat, diatasi dengan wahyu dan pada saat itu tidak ada peselisihan diantara mereka. Awal mula perselisihan dipicu oleh persoalan politik yang menyangkut peristiwa pembunuhan Utsman bin Affan yang berbuntut pada penolakan Muawiyah atas kekhalifahan Ali bin Abi Thalib, dan persoalan kalam yang pertama kali muncul adalah persoalan siapa yang kafir dan siapa yang bukan kafir. Dalam arti siapa yang telah keluar dari Islam dan siapa yang masih tetap Islam.[1]
Dalam sejarah Islam di terangkan bahwa perpecahan golongan itu tampak memuncak setelah terbunuhnya khalifah Utsman bin Affan, sebagaimana dikatakan oleh Hudhari Bik, Hal itu menjadi sebab perpecahan pendapat kaum muslimin, yaitu satu golongan yang dendam atas Utsman bin Affan dan mereka yang adalah orang-orang yang membai’at Ali bin Abu Thalib r.a, dan satu golongan yang dendam atas terbunuhnya Utsman dan mereka adalah golongan yang mengikuti Muawiyah bin Abu Sofyan r.a.
Setelah terbunuhnya khalifah Utsman bin Affan perpecahan memuncak, kemudian terjadilah perang jamal yaitu perang antara Ali dengan Aisyah dan perang Siffin yaitu perang antara Ali dengan Mu’awiyah, bermula dari itulah akhirnya timbul berbagai aliran di kalangan umat islam, masing – masing kelompok juga terpecah belah menjadi banyak diantaranya yaitu tiga golongan yakni golongan khawarij
adalah suatu sekte/kelompok/aliran pengikut Ali bin Abi Thalib yang keluar meninggalkan barisan karena ketidak sepakatan terhadap putusan Ali yang menerima arbitrase (tahkim) dalam perang Siffin pada tahun 37H/648 M, dengan kelompok bughot (pemberontak) Muawiyah bin Abi Sufyan perihal persengketaan khilafah.
Golongan Murji`ah adalah orang yang menunda penjelasan kedudukan seseorang yang bersengketa yakni Ali dan Muawiyah serta pasukannya masing-masing ke hari kiamat kelak. Golongan ketiga adalah syi`ah yaitu orang-orang yang tetap mencintai Ali dan keluarganya. Sedangakan Khawarij memandang bahwa Ali, Muawiyah, Amr ibn Al-As, Abu Musa Al-Asy`ari. Yang menerima abitrase (tahkim) adalah kafir, sebagaimana dijelaskan dalam Al-Qur`an :
“Barangsiapa yang tidak memutuskan menurut apa yang diturunkan Allah, Maka mereka itu adalah orang-orang yang kafir”.[2] Dari ayat inilah mereka mengambil semboyan La hukma illa lillah (tidak ada hukum selain dari hukum Allah)[3]
Harun lebih lanjut melihat bahwa sebagaimana telah dikatakan diatas bahwa persoalan kalam yang pertama adalah persoalan siapa yang kafir dan siapa yang bukan kafir. Dalam arti siapa yang kafir dan siapa yang masih tetap dalam Islam. Khawarij sebagaimna telah disebutkan, memandang bahwa orang-orang yang terlibat dalam peristiwa tahkim, adalah kafir berdasarkan firman Allah pada surat Al-Ma’idah ayat 44.
Persoalan ini telah menimbulkan tiga Aliran teologi dalam Islam, yaitu :
  1. Aliran Khawarij, menegaskan bahwa orang yang berdosa besar adalah kafir, dalam arti telah keluar dari Islam, atau tegasnya murtad dan wajib dibunuh.
  1. Aliran Murji’ah, menegaskan bahwa orang yang berbuat dosa besar masih tetap mukmin dan bukan kafir. Adapun masalah dosa yang dilakukannya, hal itu  adalah terserah kepada Allah untuk mengampuni atau menghukumnya
  1. Aliran Mu’tazilah, yang tidak menerima kedua pendapat diatas. Bagi mereka, orang yang berdosa besar bukan kafir, tetapi bukan pula mukmin. Mereka mengambil posisi antara mukmin dan kafir, yang dalam bahasa Arabnya terkenal dengan istilah al-manzilah manzilatain (posisi diantara dua posisi).
Dalam Islam, timbul pula dua alira teologi yang terkenal dengan nama Qadariyah dan Jabariyah. Menurut Qadariyah, manusia mempunyai kemerdekaan dalam kehendak dan perbuatannya. Adapun Jabariyah, berpendapat  sebaliknya bahwa manusia tidak mempunyai kemerdekaan dalam kehendak dan perbuatannya.
2.             Faktor – Faktor Timbulnya Persoalan-persoalan Kalam.
Faktor yang menyebabkan timbulnya persoalan-persoalan kalam antara lain dapat dikelompokkan menjadi 2 faktor yaitu : Faktor Internal dan Faktor Eksternal.
1.             Faktor Internal
a.    Dorongan dan Pemahaman Al-Qur’an.
Faktor internal ini yang mengundang berbeda pendapat dan senantiasa mengajak berfikir.[4] Sehingga tuntutan berfikir itulah yang menyebabkan umat islam pada saat itu menentukan sesuatu dengan menggunakan fikirannya tanpa mengembalikan hasil pemikirannya pada Al-Qur’an, sehingga mengakibatkan perpecahan diantara umat islam pada saat itu.
b.    Persoalan Politik
Disamping faktor ‘memahami’ Al-Qur’an, sebagaimana dikemukakan sebelumnya, faktor politik dapat memunculkan madzhab-madzhab pemikiran dilingkungan umat islam, khususnya pada awal-awal perkembangannya. Maka, persoalan imamah (khilafah), menjadi persolan tersendiri dan khas yang menyebabkan perbedaan pendapat, bahkan perpecahan di lingkungan umat islam. Persoalan ini muncul mungkin karena umat islam menyadari bahwa khalifah adalah ‘amanah’ Ilahi, yang memiliki tujuan untuk mengembangkan dan menegakkan kultur, menegakkan perdamaian, serta menjamin manusia menjadi masyarakat yang tertib, dan lebih lanjutlagi menegakkan islam di muka bumi ini.[5]
c.    Adanya kepentingan kelompok atau golongan.
Kepentingan kelompok pada umumnya mendominasi sebab timbulnya suatu aliran, sangat jelas, dimana syiah merupakan kelompok yang mencintai dan memuji Ali bin Abi Thalib, sedangkan khawarij sebagai kelompok yang sebaliknya. Dan tujuan-tujuan diatas tadi berubah disebabkan kepentingan dan tujuan-tujuan pribadi maupun golongan, sehingga menyebabkan terjadinya pertentangan politik, yang menjurus kepada saling menyalahkan diantara mereka
2.             Faktor Eksternal
Faktor ini muncul dari luar umat islam, yaitu :
  1. Akibat adanya pengaruh keagamaan dari luar islam.
Disamping faktor internal mendorong dan mempengaruhi kemnculan persoalan-persoalan kalam  juga ada faktor eksternal berupa paham-paham keagamaan non muslim tertentu yang mempengaruhi dan ikut mewarnai sebagian paham di lingkungan umat islam.
Paham keagamaan non-islam yang dimaksudkan adalah paham keagamaan yahudi dan nasrani, sebagaimana pendapat H.A.R Gibb yang mengatakan bahwa sejak islam tersebar luas, terjadi kontak dengan lingkungan lokalnya. Di Syiria misalnya, pemikiran islam mulai dipengaruhi oleh pemikiran Kristen Hellenistik, dan di Irak dipengaruhi oleh doktrin-doktrin Gnostik. Demikian pula pandangan Goldziher orang jerman yang ahli ketimuran dan ahli islam, sebagaimana dikutip oleh Abu Bakar aceh, yang mengatakan bahwa banyak ucapan dan cara berfikir kenasranian dimasukkan ke dalam hadits-hadits yang dikataakan berasal dari Muhammad.[6]

  1. Filsafat Yunani
Buku – buku karya filosofi yunani di samping banyak membawa manfaat juga ada sisi negatifnya bila di tangan kalangan yang tidak punya pondasi yang kuat tentang akidah dan syariat islam. Sehingga terdapat keinginan oleh umat islam untuk membantah alasan – alasan mereka memusuhi islam.
C.     Faktor-faktor timbulnya aliran-aliran kalam
Dalam sejarah pertumbuhan dan perkembangan Islam, timbulnya aliran-aliran ilmu kalam pertama kali banyak berlatar belakang politik, tetapi dalam perkembangan selanjutnya persoalan politik meningkat menjadi persoalan teologi/ilmu kalam.
Persoalan politik mulai timbul dikalangan muslim seperti yang telah dikemukakan diatas yaitu masalah kholifah(kepala negara). Persoaln politik ini memuncak setelah enam tahun berjalan pasca pemerintahan Abu Bakar dan Umar yaitu pada masa Utsman menjadi kholifah ketiga setelah Rosulullah meninggal dunia.
Kebijakan Utsman dianggap terlalu menguntungkan orang-orang terdekat utsman yaitu Bani Ummayah baik dari segi ekonomi maupun politik, bahkan keluarga Utsman yang masih relatif baru memeluk agama Islam dan belum begitu faham tentang keislaman diberi jabatan penting dalam pemerintahan utsman.
Akibat dari tindakan Utsman ini telah menimbulkan keresahan dikalangan orang-orang yang merasa dirugikan, sehingga keadaan ini menyulut kembali pemusuhan antara Bani Hasyim dengan Bani Ummayah . kemudian dalam keadaan ini muncullah Abdullah bin Saba’ seorang yahudi yang mengaku Islam dan ia telah menghancurkan Islam dari dalam dengan menyalakan api perlawanan terhadap Utsman terutama dari kalangan para pecinta dan pendukung Ali bin Abi Thalib. Kemudian terjadilan pembunuhan terhadap Utsman oleh kaum pemberontak dan kemudian disusul dengan timbulnya perpecahan dikalangan kaum muslimin.
Meskipun dengan  terbunuhnya Utsman ini telah dapat mewujudkan keinginan Ali bin Abi Tholib dan para pendukung beliau menjadi khalifah, namun ketika beliau di baiat dan menduduki jabatan tersebut segera mendapat tantangan dari orang-oarang yang ingin menjadi khalifah. Pertentangan ini kemudian menimbulkan perang shifin.
Dalam pertemuan perdamaian pasca perang shifin ini ternyata Ali dikalahkan secara licik oleh pihak Muawiyah dimana Amr bin Ash telah mengangkat Muawiyah sebagai khalifah secara sefihak. Ali dan para pengikutnya tidak mau menerima putusan perdamaian itu , namun dari akibat perdamaian ini telah menimbulkan perpecahan dikalangan mereka. Dari perpecahan inilah kemudian melahirkan aliran-aliran politik. Selanjutnya karena masing-masing aliran ini saling mengkafirkan, maka berarti mereka telah memasuki bidang ilmu ketuhanan atau ilmu kalam.
Sebagai reaksi terhadap pendapat-pendapat yang telah dikemukakan oleh aliran politik tersebut, terutama yang menyangkut masalah ilmu ketuhanan maka timbullah aliran-aliran ilmu kalam.
Menurut as-Syihristani, penggolongan aliran-aliran dalam Islam harus didasarkan atas perselisihan dalam empat persoalan pokok dan persoalan-persoalan lain yang timbul dari padanya. Persoalan empat tersebut ialah:
1.      Sifat-sifat Tuhan dan peng-Esaan sifat. Persoalan ini menimbulkan aliran-aliran: Asy’ariah, karramiah, Mujassimah dan Mu’tazilah.
2.      Qodar dan keadilan Tuhan, perselisihan ini menimbulkan aliran-aliran:                      Qodariyah, Najariah, Jabariyah, Asy’ariah, karramiah.
3.      Janji dan Ancaman(al-wa’du wal wa’idu), nama dan hokum(asma wal akhkam), Persoalan ini menimbulkan aliran-aliran: Murji’ah wa’idiah, Asy’ariah, karramiah,dan Mu’tazilah.
4.      Sama’ dan akal, Persoalan ini menimbulkan aliran-aliran: Syiah, Khawarij, Asy’ariah, karramiah,dan Mu’tazilah.[7]
BAB III
PENUTUP
A.      Kesimpulan
Dari uraian diatas dapat disimpulkan bahwa Jika melihat dari sejarah-sejarah tersebut, awal dari ilmu kalam adalah karena adanya perbedaan atau perselisihan pendapat yang kemudian menimbulkan sebuah argumentasi-argumentasi yang di perdebatkan untuk membela masing-masing golongan.  Dengan faktor-faktor sebagai berikut :
1.      Faktor Internal
*      Dorongan Dan Pemahaman Al-Qur’an
*      Adanya Persoalan Politik
*      Adanya kepentingan kelompok.
2.      Faktor Eksternal
*      Akibat adanya pengaruh keagamaan  dari luar islam
*      Akibat pengaruh Filsafat Yunani

B.      Penutup
Demikian makalah yang kami susun semoga apa yang kita rumuskan, kita pelajari mendapatkan anugrah dan inayah dari allah serta bermanfaat bagi kita semua. Dengan semangat belajar yang tinggi pula insyaallah dapat menegakkan tiang agama dan mendapatkan tempat yang mulia kelak di hari akhir amin ya robbal alamin.


DAFTAR PUSTAKA
  • DR. Adul Rozak, M. Ag. Dan DR. Rosihon Anwar, M.Ag. Ilmu Kalam, Bandung, Pustaka Setia, 2010
  • Drs Adeng Muchtar Ghazali, M. Ag. Perkembangan ILMU KALAM dari Klasik Hingga Modern, Bandung, Pustaka Setia, 2005
  • Drs. H. Muhammad Ahmad, Tauhid Ilmu Kalam, Bandung, Pustaka Setia, 1998.
  • Muhammad In’am Esha, Rethinking Kalam, Yogyakarta, eLSAQ Press, 2006
  • Drs. H.M. Muhaimmin, ILMU KALAM Sejarah dan aliran-aliran,Yogyakarta: Pustaka Pelajar. 1999.


[1] DR. Abd Rozak, M.Ag dan DR. Rosihan Anwar, M.Ag, Ilmu Kalam: sejarah kemunculan Aliran-  Aliran Kalam, Pustata Setia, Bandung, halaman 27

[2] Al-Qur’an Surat Al-Maidah ayat 44
[3] Ibid halaman 28
[4] Drs. Adeng Muchtar Ghazali, M.Ag, Perkembangan Ilmu Kalam: Faktor Internal, Pustata Setia, Bandung, halaman 39
[5] Ibid, halaman 49
[6] Ibid halaman 56
[7] Drs. H.M. Muhaimmin, ILMU KALAM Sejarah dan aliran-aliran,Yogyakarta: Pustaka Pelajar. 1999. Hlm. 7-14

Tidak ada komentar:

Posting Komentar