BAB
II
PEMBAHASAN
1.
Latar
belakang timbulnya persoalan-persoalan Kalam
Pada
masa Nabi Muhammad SAW, umat islam bersatu, mereka satu akidah, satu syariah
dan satu akhlaqul karimah, kalau mereka ada perselisihan pendapat, diatasi
dengan wahyu dan pada saat itu tidak ada peselisihan diantara mereka. Awal mula
perselisihan dipicu oleh persoalan politik yang menyangkut peristiwa pembunuhan
Utsman bin Affan yang berbuntut pada penolakan Muawiyah atas kekhalifahan Ali
bin Abi Thalib, dan persoalan kalam yang pertama kali muncul adalah persoalan
siapa yang kafir dan siapa yang bukan kafir. Dalam arti siapa yang telah keluar
dari Islam dan siapa yang masih tetap Islam.[1]
Dalam
sejarah Islam di terangkan bahwa perpecahan golongan itu tampak memuncak
setelah terbunuhnya khalifah Utsman bin Affan, sebagaimana dikatakan oleh
Hudhari Bik, Hal itu menjadi sebab perpecahan pendapat kaum muslimin, yaitu
satu golongan yang dendam atas Utsman bin Affan dan mereka yang adalah
orang-orang yang membai’at Ali bin Abu Thalib r.a, dan satu golongan yang
dendam atas terbunuhnya Utsman dan mereka adalah golongan yang mengikuti
Muawiyah bin Abu Sofyan r.a.
Setelah terbunuhnya khalifah Utsman
bin Affan perpecahan memuncak, kemudian terjadilah perang jamal yaitu perang
antara Ali dengan Aisyah dan perang Siffin yaitu perang antara Ali dengan
Mu’awiyah, bermula dari itulah akhirnya timbul berbagai aliran di kalangan umat
islam, masing – masing kelompok juga terpecah belah menjadi banyak diantaranya
yaitu tiga golongan yakni golongan khawarij
adalah suatu sekte/kelompok/aliran pengikut Ali bin Abi Thalib yang
keluar meninggalkan barisan karena ketidak sepakatan terhadap putusan Ali yang
menerima arbitrase (tahkim) dalam perang Siffin pada tahun 37H/648 M, dengan
kelompok bughot (pemberontak) Muawiyah bin Abi Sufyan perihal persengketaan
khilafah.
Golongan Murji`ah adalah orang yang menunda penjelasan
kedudukan seseorang yang bersengketa yakni Ali dan Muawiyah serta pasukannya
masing-masing ke hari kiamat kelak. Golongan ketiga adalah syi`ah yaitu
orang-orang yang tetap mencintai Ali dan keluarganya. Sedangakan Khawarij
memandang bahwa Ali, Muawiyah, Amr ibn Al-As, Abu Musa Al-Asy`ari. Yang
menerima abitrase (tahkim) adalah kafir, sebagaimana dijelaskan dalam Al-Qur`an
:
“Barangsiapa yang tidak memutuskan menurut apa yang
diturunkan Allah, Maka mereka itu adalah orang-orang yang kafir”.[2]
Dari ayat inilah mereka mengambil semboyan La hukma illa lillah (tidak ada hukum
selain dari hukum Allah)[3]
Harun lebih lanjut melihat bahwa sebagaimana telah
dikatakan diatas bahwa persoalan kalam yang pertama adalah persoalan siapa yang
kafir dan siapa yang bukan kafir. Dalam arti siapa yang kafir dan siapa yang
masih tetap dalam Islam. Khawarij sebagaimna telah disebutkan, memandang bahwa
orang-orang yang terlibat dalam peristiwa tahkim, adalah kafir berdasarkan
firman Allah pada surat Al-Ma’idah ayat 44.
Persoalan ini telah menimbulkan tiga Aliran teologi dalam Islam, yaitu :
- Aliran Khawarij, menegaskan bahwa orang yang berdosa besar adalah kafir, dalam arti telah keluar dari Islam, atau tegasnya murtad dan wajib dibunuh.
- Aliran Murji’ah, menegaskan bahwa orang yang berbuat dosa besar masih tetap mukmin dan bukan kafir. Adapun masalah dosa yang dilakukannya, hal itu adalah terserah kepada Allah untuk mengampuni atau menghukumnya
- Aliran Mu’tazilah, yang tidak menerima kedua pendapat diatas. Bagi mereka, orang yang berdosa besar bukan kafir, tetapi bukan pula mukmin. Mereka mengambil posisi antara mukmin dan kafir, yang dalam bahasa Arabnya terkenal dengan istilah al-manzilah manzilatain (posisi diantara dua posisi).
Dalam Islam, timbul pula dua alira teologi yang
terkenal dengan nama Qadariyah dan Jabariyah. Menurut Qadariyah, manusia
mempunyai kemerdekaan dalam kehendak dan perbuatannya. Adapun Jabariyah,
berpendapat sebaliknya bahwa manusia
tidak mempunyai kemerdekaan dalam kehendak dan perbuatannya.
2.
Faktor – Faktor Timbulnya Persoalan-persoalan Kalam.
Faktor yang menyebabkan timbulnya persoalan-persoalan
kalam antara lain dapat dikelompokkan menjadi 2 faktor yaitu : Faktor Internal
dan Faktor Eksternal.
1.
Faktor Internal
a. Dorongan dan
Pemahaman Al-Qur’an.
Faktor internal ini yang mengundang berbeda pendapat
dan senantiasa mengajak berfikir.[4]
Sehingga tuntutan berfikir itulah yang menyebabkan umat islam pada saat itu
menentukan sesuatu dengan menggunakan fikirannya tanpa mengembalikan hasil
pemikirannya pada Al-Qur’an, sehingga mengakibatkan perpecahan diantara umat
islam pada saat itu.
b.
Persoalan Politik
Disamping faktor ‘memahami’ Al-Qur’an, sebagaimana
dikemukakan sebelumnya, faktor politik dapat memunculkan madzhab-madzhab
pemikiran dilingkungan umat islam, khususnya pada awal-awal perkembangannya.
Maka, persoalan imamah (khilafah), menjadi persolan tersendiri dan khas yang
menyebabkan perbedaan pendapat, bahkan perpecahan di lingkungan umat islam. Persoalan
ini muncul mungkin karena umat islam menyadari bahwa khalifah adalah ‘amanah’
Ilahi, yang memiliki tujuan untuk mengembangkan dan menegakkan kultur,
menegakkan perdamaian, serta menjamin manusia menjadi masyarakat yang tertib,
dan lebih lanjutlagi menegakkan islam di muka bumi ini.[5]
c.
Adanya kepentingan kelompok atau golongan.
Kepentingan kelompok pada umumnya mendominasi sebab
timbulnya suatu aliran, sangat jelas, dimana syiah merupakan kelompok yang
mencintai dan memuji Ali bin Abi Thalib, sedangkan khawarij sebagai kelompok
yang sebaliknya. Dan tujuan-tujuan diatas tadi berubah disebabkan kepentingan
dan tujuan-tujuan pribadi maupun golongan, sehingga menyebabkan terjadinya
pertentangan politik, yang menjurus kepada saling menyalahkan diantara mereka
2.
Faktor Eksternal
Faktor ini muncul dari luar umat islam, yaitu :
- Akibat adanya pengaruh keagamaan dari luar islam.
Disamping faktor internal mendorong dan mempengaruhi
kemnculan persoalan-persoalan kalam juga
ada faktor eksternal berupa paham-paham keagamaan non muslim tertentu yang
mempengaruhi dan ikut mewarnai sebagian paham di lingkungan umat islam.
Paham keagamaan non-islam yang dimaksudkan adalah
paham keagamaan yahudi dan nasrani, sebagaimana pendapat H.A.R Gibb yang
mengatakan bahwa sejak islam tersebar luas, terjadi kontak dengan lingkungan
lokalnya. Di Syiria misalnya, pemikiran islam mulai dipengaruhi oleh pemikiran
Kristen Hellenistik, dan di Irak dipengaruhi oleh doktrin-doktrin Gnostik.
Demikian pula pandangan Goldziher orang jerman yang ahli ketimuran dan ahli
islam, sebagaimana dikutip oleh Abu Bakar aceh, yang mengatakan bahwa banyak
ucapan dan cara berfikir kenasranian dimasukkan ke dalam hadits-hadits yang
dikataakan berasal dari Muhammad.[6]
- Filsafat Yunani
Buku – buku karya filosofi yunani di samping banyak
membawa manfaat juga ada sisi negatifnya bila di tangan kalangan yang tidak
punya pondasi yang kuat tentang akidah dan syariat islam. Sehingga terdapat
keinginan oleh umat islam untuk membantah alasan – alasan mereka memusuhi
islam.
C. Faktor-faktor timbulnya aliran-aliran
kalam
Dalam
sejarah pertumbuhan dan perkembangan Islam, timbulnya aliran-aliran ilmu kalam
pertama kali banyak berlatar belakang politik, tetapi dalam perkembangan
selanjutnya persoalan politik meningkat menjadi persoalan teologi/ilmu kalam.
Persoalan
politik mulai timbul dikalangan muslim seperti yang telah dikemukakan diatas
yaitu masalah kholifah(kepala negara). Persoaln politik ini memuncak setelah
enam tahun berjalan pasca pemerintahan Abu Bakar dan Umar yaitu pada masa
Utsman menjadi kholifah ketiga setelah Rosulullah meninggal dunia.
Kebijakan
Utsman dianggap terlalu menguntungkan orang-orang terdekat utsman yaitu Bani
Ummayah baik dari segi ekonomi maupun politik, bahkan keluarga Utsman yang
masih relatif baru memeluk agama Islam dan belum begitu faham tentang keislaman
diberi jabatan penting dalam pemerintahan utsman.
Akibat
dari tindakan Utsman ini telah menimbulkan keresahan dikalangan orang-orang
yang merasa dirugikan, sehingga keadaan ini menyulut kembali pemusuhan antara
Bani Hasyim dengan Bani Ummayah . kemudian dalam keadaan ini muncullah Abdullah
bin Saba’ seorang yahudi yang mengaku Islam dan ia telah menghancurkan Islam
dari dalam dengan menyalakan api perlawanan terhadap Utsman terutama dari
kalangan para pecinta dan pendukung Ali bin Abi Thalib. Kemudian terjadilan
pembunuhan terhadap Utsman oleh kaum pemberontak dan kemudian disusul dengan
timbulnya perpecahan dikalangan kaum muslimin.
Meskipun
dengan terbunuhnya Utsman ini telah
dapat mewujudkan keinginan Ali bin Abi Tholib dan para pendukung beliau menjadi
khalifah, namun ketika beliau di baiat dan menduduki jabatan tersebut segera
mendapat tantangan dari orang-oarang yang ingin menjadi khalifah. Pertentangan
ini kemudian menimbulkan perang shifin.
Dalam
pertemuan perdamaian pasca perang shifin ini ternyata Ali dikalahkan secara
licik oleh pihak Muawiyah dimana Amr bin Ash telah mengangkat Muawiyah sebagai
khalifah secara sefihak. Ali dan para pengikutnya tidak mau menerima putusan
perdamaian itu , namun dari akibat perdamaian ini telah menimbulkan perpecahan
dikalangan mereka. Dari perpecahan inilah kemudian melahirkan aliran-aliran
politik. Selanjutnya karena masing-masing aliran ini saling mengkafirkan, maka
berarti mereka telah memasuki bidang ilmu ketuhanan atau ilmu kalam.
Sebagai
reaksi terhadap pendapat-pendapat yang telah dikemukakan oleh aliran politik
tersebut, terutama yang menyangkut masalah ilmu ketuhanan maka timbullah
aliran-aliran ilmu kalam.
Menurut
as-Syihristani, penggolongan aliran-aliran dalam Islam harus didasarkan atas
perselisihan dalam empat persoalan pokok dan persoalan-persoalan lain yang
timbul dari padanya. Persoalan empat tersebut ialah:
1.
Sifat-sifat
Tuhan dan peng-Esaan sifat. Persoalan ini menimbulkan aliran-aliran: Asy’ariah,
karramiah, Mujassimah dan Mu’tazilah.
2.
Qodar
dan keadilan Tuhan, perselisihan ini menimbulkan aliran-aliran: Qodariyah, Najariah,
Jabariyah, Asy’ariah, karramiah.
3.
Janji
dan Ancaman(al-wa’du wal wa’idu), nama dan hokum(asma wal akhkam), Persoalan ini
menimbulkan aliran-aliran: Murji’ah wa’idiah, Asy’ariah, karramiah,dan
Mu’tazilah.
4.
Sama’
dan akal, Persoalan ini menimbulkan aliran-aliran: Syiah, Khawarij, Asy’ariah,
karramiah,dan Mu’tazilah.[7]
BAB III
PENUTUP
A.
Kesimpulan
Dari uraian diatas dapat disimpulkan bahwa Jika
melihat dari sejarah-sejarah tersebut, awal dari ilmu kalam adalah karena adanya
perbedaan atau perselisihan pendapat yang kemudian menimbulkan sebuah
argumentasi-argumentasi yang di perdebatkan untuk membela masing-masing
golongan. Dengan faktor-faktor sebagai
berikut :
1. Faktor
Internal
* Dorongan
Dan Pemahaman Al-Qur’an
* Adanya
Persoalan Politik
* Adanya
kepentingan kelompok.
2. Faktor
Eksternal
* Akibat
adanya pengaruh keagamaan dari luar
islam
* Akibat
pengaruh Filsafat Yunani
B.
Penutup
Demikian makalah
yang kami susun semoga apa yang kita rumuskan, kita pelajari mendapatkan
anugrah dan inayah dari allah serta bermanfaat bagi kita semua. Dengan semangat
belajar yang tinggi pula insyaallah dapat menegakkan tiang agama dan
mendapatkan tempat yang mulia kelak di hari akhir amin ya robbal alamin.
DAFTAR PUSTAKA
- DR. Adul Rozak, M. Ag. Dan DR. Rosihon Anwar, M.Ag. Ilmu Kalam, Bandung, Pustaka Setia, 2010
- Drs Adeng Muchtar Ghazali, M. Ag. Perkembangan ILMU KALAM dari Klasik Hingga Modern, Bandung, Pustaka Setia, 2005
- Drs. H. Muhammad Ahmad, Tauhid Ilmu Kalam, Bandung, Pustaka Setia, 1998.
- Muhammad In’am Esha, Rethinking Kalam, Yogyakarta, eLSAQ Press, 2006
- Drs. H.M. Muhaimmin, ILMU KALAM Sejarah dan aliran-aliran,Yogyakarta: Pustaka Pelajar. 1999.
[1] DR. Abd Rozak, M.Ag dan DR. Rosihan
Anwar, M.Ag, Ilmu Kalam: sejarah kemunculan Aliran- Aliran Kalam, Pustata Setia, Bandung, halaman
27
[2] Al-Qur’an Surat Al-Maidah ayat 44
[3] Ibid halaman 28
[4] Drs. Adeng Muchtar Ghazali, M.Ag, Perkembangan Ilmu
Kalam: Faktor Internal, Pustata Setia, Bandung, halaman 39
[5] Ibid, halaman 49
[6] Ibid halaman 56
[7] Drs.
H.M. Muhaimmin, ILMU KALAM Sejarah dan aliran-aliran,Yogyakarta: Pustaka
Pelajar. 1999. Hlm. 7-14
Tidak ada komentar:
Posting Komentar